Tarakan (16/06/2025). Guna mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa, Kanwil Kemeterian Hukum Kalimantan Timur berkomitmen memastikan seluruh proses pembentukan koperasi merah putih berjalan dengan lancer tanpa kendala. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus melakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan di Kota Tarakan, Hasman Parigi. Pertemuan ini berlangsung di ruang Kepala Diskumdag Kota Tarakan.
Dalam pertemuan ini, Plt. Kepala Diskumdag menyambut baik usaha dan koordinasi yang terjalin antara kedua instansi ini. “Kedatangan Pak Kakanwil ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan ini merupakan bentuk nyata koordinasi antara dua instansi pemerintahan guna mendukung program pemerintah,” ucap Hasman Parigi. Hasman Parigi menambahkan, Diskumdag selalu berkoordinasi dengan Kepala Lurah di Kota Tarakan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih bersama dengan Walikota Tarakan.
Pada pertemuan ini Kakanwil Ikmal menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dirjen Administrasi Hukum Umum, masih terdapat 7 dari 20 kelurahan yang belum mendaftar Kopesai Merah Putih. “Kementerian Hukum menjadi hilir proses dalam pendirian Koperasi Merah Putih, sehingga Kementerian Hukum khususnya kantor wilayah akan menginventarisir kelurahan diwilayahnya yang belum terdaftar Koperasi Merah Putih.” Ucap Kakanwil Ikmal. Kakanwil Ikmal menambahkan jika terdapat kendala pembentukan Koperasi Merah Putih di tahap pendirian akta notaris, tim dari Diskumdag dapat berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Pada kunjungan ke Kota Tarakan ini, Kakanwil Ikmal menyempatkan waktu untuk berkunjung ke salah satu notaris di Kota Tarakan. Pada kunjungan ini, Kakanwil Ikmal menggali kendala apa saja yang memperlambat proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Tarakan. Kakanwil Ikmal berpesan kepada notaris, tetap menjunjung kode etik notaris dalam melaksanakan tugas kerja sehari-hari.