Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Percepat Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih, Kanwil Kemenkum Kaltim Gandeng Notaris Kutai Barat

01

Sendawar, 30 Juni 2025 – Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional terkait percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP), Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Barat, Senin (30/6).

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, beserta jajaran Tim AHU. Kunjungan difokuskan pada koordinasi teknis dengan para notaris dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat guna mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang menghambat percepatan pembentukan badan hukum KDMP/KLMP.

Pertemuan pertama diawali dengan rapat bersama notaris yang dilaksanakan di Kantor Notaris Ivarina Victoriya Kamaluddin, salah satu notaris di wilayah Kutai Barat. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai kendala lapangan, seperti belum lengkapnya dokumen berita acara musyawarah desa yang menjadi prasyarat pengesahan koperasi, serta kendala geografis yang mempersulit akses dan koordinasi di wilayah pedalaman.

Dalam paparannya, Hanton Hazali menjelaskan mekanisme dan tahapan yang harus ditempuh dalam pembentukan badan hukum KDMP/KLMP. Ia juga mensosialisasikan hasil monitoring dan evaluasi nasional yang menunjukkan bahwa Kalimantan Timur mencatat kemajuan signifikan, dengan lima kabupaten/kota telah mencapai target 100% pembentukan koperasi Merah Putih. Namun demikian, masih terdapat satu kabupaten yang belum mencapai target tersebut, yakni Kutai Barat, yang saat ini masih di bawah angka 80%.

“Lambatnya proses pembentukan di wilayah Kutai Barat disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari belum dikembalikannya dokumen hasil musyawarah desa kepada notaris, hingga kondisi geografis yang ekstrem, dengan beberapa desa hanya dapat diakses perjalanan selama 2 hingga 3 hari,” ungkap Hanton.

Pertemuan dihadiri oleh tiga notaris yang berwenang di wilayah Kutai Barat, yaitu Ivarina Victorya Kamaluddin, Ladi Amalia Pelsius, dan Maria Olympia Barcelona Djoka. Ketiganya menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mendukung percepatan pembentukan badan hukum koperasi Merah Putih di wilayahnya.

Kanwil Kemenkum Kaltim berharap, melalui koordinasi intensif ini, percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di Kutai Barat dapat segera terealisasi sesuai target nasional. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

0203

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id