Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang, Perkuat Sinergi untuk Regulasi Daerah yang Berkualitas

cover

Samarinda, 28 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) dan Pemerintah Kota Bontang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) pada acara bertajuk “Penguatan Pembentukan Regulasi Daerah” yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Samarinda.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum yang berkualitas dan tepat sasaran.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, H.M. Syirajuddin, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim; Plt. Direktur Hukum Otorita Ibu Kota Nusantara, Ratih Febriana; Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltim, Supatmi; serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Hadir pula pejabat administrator dari Pemkot Bontang, perancang peraturan perundang-undangan, dan tokoh-tokoh strategis lainnya.

Kesepakatan ini mencakup empat pilar utama kerja sama, yaitu Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan dan Analisis Kebijakan Hukum, Administrasi Hukum Umum dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

MoU ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang, dengan pembiayaan kegiatan yang ditanggung masing-masing pihak sesuai kewenangannya. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan lahirnya regulasi daerah yang harmonis, taat asas, dan responsif terhadap dinamika masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam sambutannya, Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menegaskan pentingnya kesepakatan ini sebagai pondasi bagi sinergi lintas lembaga dalam penyusunan regulasi yang efisien, tepat guna, dan berpihak pada masyarakat. “MoU ini adalah langkah konkret untuk menjamin bahwa regulasi daerah tidak hanya selaras dengan hukum nasional, tetapi juga mengedepankan kepentingan publik,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Pemerintah Kota Bontang dapat terus berinovasi dalam menghasilkan produk hukum yang adaptif dan inklusif, dengan dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai mitra strategis.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 17.44.03WhatsApp Image 2025 05 28 at 17.44.04 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id