Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Pelantikan PPNS dan PAW Anggota MPDN Kota Samarinda, Kakanwil Tekankan Profesionalisme dan Integritas

04

Samarinda, 10 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Samarinda, yang berlangsung di Aula Utama Kanwil Kemenkum Kaltim.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus. Dalam pelantikan ini, delapan orang PPNS resmi dilantik, tujuh di antaranya hadir langsung sementara satu orang mengikuti prosesi melalui Zoom Meeting. Selain itu, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., dilantik sebagai PAW Anggota MPD Notaris Kota Samarinda.

Para PPNS yang dilantik berasal dari berbagai instansi, yakni Satpol PP Kabupaten Nunukan, Satpol PP Kota Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Samarinda, Kantor Loka Balai Pengawas Obat dan Makanan di Balikpapan, Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Tarakan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.

Prosesi pelantikan ini juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hanton Hazali, serta Penyuluh Hukum Madya, Eka Juraidah.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan harapannya agar para PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kompetensi tinggi dalam menangani perkara. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, khususnya Kepolisian sebagai Korwas PPNS, serta mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif justice.

Kepada PAW Anggota MPD Notaris Kota Samarinda yang baru dilantik, Kakanwil menegaskan pentingnya peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris agar tetap bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi. Ia juga mengingatkan agar setiap laporan atau dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang cermat dan penegakan sanksi yang tegas bila diperlukan.

Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan semakin meningkatnya profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kakanwil Kemenkum Kaltim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini dengan baik dan lancar. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

0203Screenshot 2330506

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id