Balikpapan, 30 April 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, secara resmi melantik sejumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti dalam sebuah acara pelantikan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk memperkuat peran serta fungsi aparat penegak hukum dan pelayanan hukum di wilayah Kalimantan Timur. Para PPNS yang dilantik berasal dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.
Di saat yang sama, turut dilantik Notaris Pengganti dari tiga wilayah, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Keberadaan Notaris Pengganti diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pelayanan notarial, khususnya saat notaris yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas secara sementara.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ikmal Idrus menyampaikan pesan penting terkait integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“PPNS dan Notaris Pengganti memiliki peran vital dalam sistem hukum kita. Untuk itu, saya berharap saudara sekalian dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi kode etik, serta senantiasa berpihak pada kepastian dan keadilan hukum,” tegasnya.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, pejabat dari instansi terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, serta perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur selaku Korwas PPNS. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari MPD Notaris Kota Balikpapan dan Pengurus Daerah INI Kota Balikpapan.
Melalui pelantikan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam penegakan hukum serta pelayanan publik berbasis hukum di Kalimantan Timur secara berkelanjutan. (red. Bid AHU)