Bontang, 16 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Belimbing dan Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa masyarakat di tingkat kelurahan mendapatkan akses keadilan yang optimal melalui layanan Posbankum.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, melalui Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim yang dipimpin oleh Ketua Tim, Eka Juraidah, bersama anggota Agus Sudianto dan Astari Intan Pramaesti.
Posbankum Kelurahan dihadirkan sebagai upaya strategis untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok dan membutuhkan bantuan hukum secara langsung dan mudah dijangkau.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Posbankum Kelurahan telah memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat. Berbagai kasus hukum berhasil ditangani melalui layanan bantuan hukum dan mediasi yang disediakan Posbankum. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia di Posbankum.
Sebagai langkah perbaikan, pihak kelurahan berencana melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait guna meningkatkan kualitas layanan Posbankum ke depan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap Posbankum Kelurahan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Posbankum diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan akses keadilan yang inklusif dan merata hingga ke tingkat kelurahan.