Samarinda – Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, dalam rangka sukseskan Pilkada Serentak tahun 2024, melalui Bidang HAM melakukan pemantauan secara langsung jalannya pemungutan suara dengan berkolaborasi bersama KPU dan Bawaslu yang bertugas pada masing-masing TPS yang tersebar di Kota Samarinda.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM guna memantau jalannya Pemilukada yang dilaksanakan serentak pada hati Rabu, 27 November 2014. Monitor dan Pemantauan dipimpin Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili, didampingi Kasubbid Pemajuan HAM dan staf.
Kabid HAM Kaltim, Umi Laili, Kasubbid Pemajuan HAM, dan JFU Bidang Hak Asasi Manusia, masing-masing melaksanakan tugas Pemantauan di beberapa TPS ada di sekitar wilayah tempat tinggal masing-masing. Beberapa Petugas di TPS sangat antusias menerima Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim, dan siap berkolaborasi melakukan Pemantauan Pilkada Tahun 2024.
Sebelum melakukan pemantauan, Kepala Bidang HAM, Umi Laili juga melalukan Sosialisasi kepada masyarakat agar penggunaan hak suaranya sesuai dengan pilihan masing-masing tanpa ada pengaruh ataupun intervensi dari pihak manapun. Umi Laili juga menjalin komunikasi terkait ketersediaan fasilitas TPS bagi warga penyandang disabilitas.
Berdasarkan Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Dalam pelaksanaan pemantauan pada masing-masing TPS, baik saksi, petugas KPU serta Bawaslu berkomitmen dan bekerjasama jika nantinya terdapat pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dari setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga lainnya akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Umi Laili berharap semoga Pilkada Serentak tahun 2024 akan melahirkan pimpinan daerah yang dicintai rakyatnya terhadap siapapun yang terpilih baik itu menjadi Gubernur, Walikota, maupun Bupati. (Red_Humaskaltim)