
Samarinda, 28 Januari 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat peran pengawasan terhadap jabatan Notaris. Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus menugaskan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU) Kanwil Kemenkum Kaltim Donny Anggoro melaksanakan koordinasi dengan salah satu Notaris Hendro Wibowo terkait permintaan calon anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Samarinda.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari proses pengusulan dan pemenuhan calon anggota MPD, sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memastikan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Notaris berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Donny Anggoro menegaskan bahwa MPD memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas layanan Notaris. Oleh karena itu, dibutuhkan calon anggota yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kompetensi dan integritas yang mumpuni. Koordinasi dilakukan guna memperoleh klarifikasi sekaligus melengkapi data dan informasi terkait calon anggota MPD Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut Hendro Wibowo menyambut baik langkah koordinasi dan menyatakan kesiapan untuk mendukung proses yang tengah berjalan, termasuk dalam pemenuhan dokumen dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kegiatan ini, diharapkan proses pengusulan calon anggota MPD Samarinda dapat berlangsung secara lancar, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memperkuat kualitas pengawasan serta mendorong peningkatan profesionalisme Notaris di Kota Samarinda.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur terus berkomitmen membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi optimalisasi pelayanan dan pengawasan di bidang Administrasi Hukum Umum.


