Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur pada hari ini, Senin, 14 Juli 2025, melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi capaian kinerja periode Triwulan II Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, para ketua tim kerja, dan staf Kanwil.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, khususnya untuk memantau capaian pelaksanaan perjanjian kinerja (PK), penyerapan anggaran sampai dengan 30 Juni 2025, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang hingga periode Triwulan II. Dalam rapat ini juga dibahas mitigasi risiko terhadap potensi tidak tercapainya target indikator PK, kendala atau hambatan yang dihadapi, hingga langkah-langkah strategis yang perlu disiapkan dalam menghadapi periode Triwulan III Tahun 2025.
Paparan capaian kinerja pada kesempatan tersebut disampaikan oleh masing-masing unit kerja, meliputi Bagian Tata Usaha dan Umum, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan Analisis Kebijakan Hukum, serta Tim Kerja Pembinaan Hukum.
Dalam arahannya, Muhammad Ikmal Idrus menekankan agar seluruh jajaran lebih proaktif dalam menuntaskan target kinerja dan meningkatkan kualitas serapan anggaran sesuai program yang telah direncanakan. “Saya berharap rapat ini tidak hanya menjadi rutinitas formal, tetapi menjadi forum evaluasi bersama untuk mencermati capaian, mengantisipasi potensi masalah, serta menyusun langkah konkret agar target kinerja Kanwil dapat tercapai optimal pada triwulan berikutnya,” pungkasnya.