
Bontang, 3 Desember 2025 — Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang menggelar pemeriksaan protokol notaris secara serentak sejak 1 hingga 4 Desember 2025. Pemeriksaan yang berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 Wita ini menyasar puluhan notaris di Kota Bontang dan Kabupaten Sangatta sebagai bagian dari pengawasan rutin guna menegakkan tertib administrasi dan meningkatkan kualitas layanan kenotariatan.
Sebagai langkah memperkuat efektivitas, MPDN Bontang menurunkan tiga tim pemeriksa—Tim A, Tim B, dan Tim C—yang bergerak simultan sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014.
Ketua MPDN Bontang, Agus Sartono, menegaskan bahwa agenda pemeriksaan yang tengah berlangsung adalah wujud komitmen pengawasan yang berkelanjutan terhadap profesi notaris.
“Pemeriksaan protokol ini sudah berjalan sejak 1 Desember. Seluruh proses kami pastikan berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan untuk menjaga kualitas serta ketertiban administrasi jabatan notaris di wilayah Bontang dan Sangata,” ujarnya.
Selaku Ketua Majelis Pengurus Daerah Notaris, pihaknya juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai upaya memperkuat integritas dan profesionalitas notaris di daerah.
Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang konsisten, terstruktur, dan terukur. Pengawasan protokol dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap jabatan notaris serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemeriksaan berkala ini sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan seluruh pelayanan kenotariatan tetap akuntabel, transparan, dan selaras dengan standar hukum yang berlaku. Dengan begitu, kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan integritas profesi notaris semakin terjaga.



