
Paser, 4 Desember 2025 — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Balikpapan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh notaris di Kabupaten Paser sebagai bagian dari agenda rutin untuk memastikan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Dalam rangkaian pengawasan tersebut, MPD turut melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap satu notaris yang masuk kategori risiko tinggi. Dari hasil evaluasi, ditemukan satu notaris dengan nilai kurang sehingga akan mendapatkan pendampingan khusus guna memperbaiki tertib administrasi dan memenuhi standar protokol kenotariatan.
MPD Notaris Balikpapan menegaskan bahwa inspeksi menyeluruh ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan mutu pelayanan notaris di Kabupaten Paser, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kenotariatan semakin meningkat.



