
Penajam, 3 Desember 2025 — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Balikpapan melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 kantor notaris di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bagian dari agenda pengawasan lapangan untuk memastikan penyelenggaraan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dengan dukungan tim pendamping dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan berlangsung dengan tertib.
Selain pemeriksaan rutin, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan edukasi bagi notaris baru mengenai pentingnya penerapan tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas jabatan. Pembinaan ini menekankan pemahaman teknis penyusunan serta penataan protokol, pengelolaan arsip autentik, dan tata kelola dokumentasi yang sistematis sesuai peraturan perundang-undangan.
MPD Notaris Balikpapan menegaskan bahwa pembinaan berkelanjutan dan pendampingan teknis menjadi elemen penting dalam menjaga mutu layanan kenotariatan, terutama di daerah yang tengah berkembang pesat secara ekonomi dan membutuhkan dukungan layanan hukum yang profesional.
Melalui kegiatan ini, para notaris—khususnya yang baru dilantik—diharapkan semakin siap, akuntabel, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
MPD Notaris Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan ketertiban administrasi kenotariatan, serta memperkuat peran notaris dalam mendukung tata kelola hukum yang tertib dan transparan di daerah.




