
Samarinda, 13 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kalimantan Timur.
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur ini dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Hartono, bersama staf Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, serta Kepala Bagian Bantuan Hukum, Achmad Jusriadi.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah percepatan pembentukan Posbankum khususnya di empat kabupaten yang hingga saat ini belum mencapai 100% pembentukan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar turut mendorong pemerintah kabupaten terkait untuk segera merealisasikan pembentukan Posbankum di wilayahnya masing-masing.
Selain membahas percepatan pembentukan, rapat juga menyoroti persiapan kegiatan peresmian pembentukan Posbankum di kabupaten yang telah mencapai 100% pembentukan. Rencananya, acara peresmian tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum bersama Gubernur Kalimantan Timur.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, diharapkan upaya pemerataan layanan bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur dapat segera terwujud secara optimal.



