
Samarinda – Senin, (27/10/2025) Optimalisasi percepatan pembentukan Posbankum di wilayah Provinsi Kaltimtara, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C secara virtual.
Rapat tersebut dikuti oleh seluruh Tim Percepatan Posbankum Kanwil Kemenkum Kaltim. Dalam arahanya Kadiv P3H menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh Tim Posbankum Kanwil Kemenkum Kaltim yang sampai saat ini masih gencar melaksanakan sosialisasi Pembentukan Posbankum kepada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kaltimtara.,
“Saya bangga atas kinerja yang telah dikerjakan oleh Tim, sampai saat ini telah berhasil melaksanakan sosialisasi, sehingga terbentuk 1120 Posbankum di wilayah Kaltimtara, saya berharap kinerja ini dapat di pertahankan dan ditingkatkan lagi,” Pungkas Ferry. G.C
Kadiv P3H juga menekankan kepada seluruh Tim agar lebih gencar lagi dalam melakukan komunikasi kepada stakaholder terkait, khususnya dalam memberikan informasi dan konsultasi kepada Kabupaten/Kota yang masih belum 100% pembentukan Posbankum.,
“Tetap jaga komunikasi dalam hal merespon cepat setiap pertanyaan dari seluruh Kabupaten Kota, sehingga pembentukan posbankum ini dapat mencapai 100% dalam waktu dekat,” Ungkapnya
Rapat Internal tersebut diharapkan dapat mengoptimalisasi pembentukan Posbankum agar dapat mencapai 100% di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltimtara, sehingga dapat menjadi upaya bersama dalam memperluas akses keadilan dan memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara merata.





