Samarinda, 15 Februari 2025 – Kehadiran gedung baru Balai Lansia di Kaltim semakin mempertegas komitmen pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan lansia. Bertempat di gedung Balai Lansia PAW Kaltim, peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus, yang menugaskan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eka Juraidah, untuk mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim).
Acara peresmian dibuka oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, yang dalam hal ini mewakili Pj. Gubernur Kaltim. Dalam sambutannya, Dasmiah menekankan pentingnya perhatian kepada lansia, anak-anak, serta kelompok disabilitas yang menjadi fokus utama dalam pembangunan. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia, karena mereka dianggap sebagai sumber inspirasi bagi generasi muda.
Sebagai bagian dari acara, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengurus Wilayah Aisyiyah Kaltim dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim serta BKKBN Provinsi Kaltim. Selain itu, sebanyak 20 orang lansia berhasil diwisuda setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah lansia angkatan pertama yang diselenggarakan oleh PWA Kaltim.
Acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya penggunaan gedung Balai Lansia yang baru. Gedung ini akan menjadi pusat layanan sosial, kesehatan, dan berbagai kegiatan yang mendukung kehidupan lansia di Kaltim.
Ketua Pengurus Wilayah Aisyiyah Kaltim, Nurhayati Tappa, menegaskan bahwa Aisyiyah akan melanjutkan kerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dalam bentuk Nota Kesepahaman. Tujuannya adalah untuk memastikan hak-hak lansia terpenuhi, termasuk peningkatan pemahaman tentang hukum dan perlindungan hukum bagi lansia yang berhadapan dengan hukum.