Jakarta – Optimalisasikan pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim M. Ikmal Idrus bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Koordinasi tersebut disambut baik oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo, ia menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dapat bernilai positif untuk memastikan kelancaran administrasi hukum dan keseragaman penerapan kebijakan di seluruh Indonesia, sehingga pelaksanaan Pelayanan Adninistrasi Hukum Umum kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal., Jelas Widodo.
Sementara itu, dalam kunjunganya Kakanwil Kemenkum Kaltim berharap Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama Kanwil Kemenkum Kaltim dapat bersinergi dalam hal penyelarasan kebijakan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan di tingkat daerah sesuai dengan pedoman dan regulasi yang ada di pusat, khususnya terkait Administrasi Hukum Umum., Ungkap M. Ikmal Idrus.
Dengan adanya kunjungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, sehingga dapat memastikan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, seperti pendirian badan hukum, notaris, dan hak cipta, berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)