Samarinda – Rabu, 22 Januari 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Santi Mediana Panjaitan, menyambut hangat kedatangan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalimantan Timur di Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan para pengurus Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kalimantan Timur sekaligus membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi para notaris dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Kepala Kantor Wilayah menerima masukan dan saran yang disampaikan oleh Pengurus Wilayah INI Kalimantan Timur, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkum Kaltim demi meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan arahan dan masukan kepada Pengurus Wilayah INI Kalimantan Timur. Beliau mengajak untuk duduk bersama dalam pembahasan lebih mendalam terkait peran dan tantangan notaris, sekaligus mendorong peningkatan sinergi dan kolaborasi yang lebih intensif dalam pelayanan hukum.
“Sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan para Notaris sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung profesionalisme dan kinerja para notaris di Kalimantan Timur,” ujar Ikmal.
Mewakili Pengurus Wilayah INI Kalimantan Timur, Wawan Syahrani, S.H., M.Kn., menyampaikan komitmen bahwa pihaknya siap membantu dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dalam berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan profesi notaris serta pelayanan hukum.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Ikatan Notaris Indonesia, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Kalimantan Timur. (Red. Humas Hukum Kaltimtara/Y)