Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar kegiatan Apel Pagi pada Senin, 14 April 2025, yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai. Pada apel kali ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum , Ferry Gunawan C., yang menyampaikan sejumlah poin penting terkait agenda kerja dan etika ASN dalam ruang digital.
Dalam amanatnya, Ferry mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki Triwulan II Tahun 2025, di mana seluruh tim kerja (pokja) diminta untuk mulai menyiapkan dan melihat kembali data dukung dalam rangka pemenuhan target Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahapan B06. Ia menekankan pentingnya kesiapan dan keabsahan data dukung yang telah diunggah pada aplikasi, serta perlunya peninjauan ulang oleh masing-masing pokja agar sesuai dengan ketentuan dan indikator penilaian.
Lebih lanjut, Ferry juga menyoroti isu aktual mengenai penggunaan media sosial oleh ASN. Ia mengajak seluruh pegawai untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab, terutama dalam menyikapi arus informasi yang semakin cepat dan tidak terbendung.
“Sangat berbahaya bagi ASN apabila kita merasa telah mengetahui segalanya, padahal hanya berdasarkan informasi yang tidak valid dan diarahkan oleh algoritma yang salah,” tegas Ferry.
Ferry juga mengimbau pentingnya kepedulian terhadap perangkat digital pribadi dan keluarga, terutama bagi anak-anak yang saat ini sangat dekat dengan dunia digital. Ia menekankan perlunya memperluas sumber informasi dan menggunakan platform yang kredibel agar tidak terjebak dalam informasi yang bias dan menyesatkan.
“Mari kita jaga diri, keluarga, dan institusi ini dari pengaruh negatif dunia digital. Gunakan media dan sumber informasi yang akuntabel agar tidak termakan oleh narasi palsu,” ujarnya menutup amanat.
Kegiatan apel pagi ini menjadi salah satu upaya pembinaan internal Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.