
Samarinda, 3 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Paser dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, didampingi oleh Tim Pengelola JDIH Kemenkumham Kaltim, Astari Intan Pramaesti, beserta staf Tim Pembinaan Hukum, bertempat di Ruang Layanan Pojok JDIH Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Dalam sambutannya, Agus Sartono menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif dari Tim JDIH Biro Hukum Pemkab Paser yang telah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat koordinasi antar pengelola JDIH di Kalimantan Timur. Kegiatan seperti ini menjadi ruang penting untuk berbagi praktik baik, menyamakan persepsi, serta mencari solusi bersama agar pengelolaan JDIH di daerah semakin optimal,” ujar Agus Sartono.
Selama kegiatan berlangsung, Tim JDIH Biro Hukum Pemkab Paser melakukan diskusi dan konsultasi terkait aspek-aspek penilaian yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan JDIH.
Pada kesempatan tersebut, Astari Intan Pramaesti selaku Tim Pengelola JDIH Kemenkum Kaltim menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam penilaian kinerja pengelolaan JDIH.
“Aspek-aspek seperti kelengkapan data hukum, pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola, ketersediaan monografi hukum, artikel, dan yurisprudensi, serta sarana dan prasarana layanan JDIH merupakan indikator dengan bobot nilai yang cukup besar dalam penilaian kinerja JDIH,” tutur Astari.
“Kami berharap agar setiap pengelola JDIH dapat terus memperbarui data, menjaga keberlanjutan pengelolaan, serta mengoptimalkan fungsi layanan informasi hukum untuk masyarakat,” lanjutnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam pengelolaan JDIH. Kolaborasi yang berkesinambungan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.



