
Samarinda, 27 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) menerima kunjungan dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Bulungan bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kaltim. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono beserta jajaran.
Dalam pembukaan kegiatan, Agus Sartono menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C. atas komitmen Pemkab Bulungan dalam memperkuat akses bantuan hukum di daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan kerja sama yang terjalin dengan sangat baik selama ini. Terutama atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Bulungan yang sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Perwakilan Biro Hukum Pemkab Bulungan, Suroso, menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama lebih lanjut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kemenkum Kaltim. Kerja sama ini direncanakan mencakup dukungan pembentukan dan penyusunan produk hukum daerah, pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah, serta pendampingan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Selain itu, pertemuan ini turut membahas rencana peresmian Posbankum Provinsi Kalimantan Utara. Pelaksanaan teknis peresmian masih menunggu konfirmasi dari unit pusat. Sebagai tindak lanjut dari pembentukan Posbankum, para anggota Posbankum akan mendapatkan pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kemenkum Kaltim. Melalui pelatihan ini, diharapkan para anggota dapat memperoleh pengetahuan dan kemampuan dasar di bidang hukum untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.


