
Samarinda, 22 Januari 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan pembinaan hukum nasional. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum secara daring, bertempat di Ruang Rapat Mahakam Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Masan Nurpian, serta seluruh jajaran Jabatan Fungsional P3H.
Rakernis dibuka dengan pemaparan Kepala BPHN Min Usihen yang menegaskan tiga arah kebijakan utama pembinaan hukum nasional, yakni pembangunan budaya hukum untuk mewujudkan masyarakat sadar hukum, pembangunan hukum nasional yang berkepastian dan berkeadilan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum.
Selain itu, Kepala BPHN juga menyampaikan empat rencana aksi prioritas tahun 2026 yang menjadi fokus kantor wilayah, meliputi penyusunan analisis dan evaluasi peraturan daerah, pemberian layanan bantuan hukum, pendampingan serta pembinaan pos bantuan hukum, serta pengelolaan dokumen dan informasi hukum secara terintegrasi.
Menutup arahannya, Min Usihen menekankan pentingnya sinergi dan konsistensi seluruh kantor wilayah dalam menjalankan rencana aksi tersebut.
“Semoga seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum dapat menjalankan rencana aksi ini dengan baik sehingga target pembinaan hukum dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui Rakernis ini, Kanwil Kemenkum Kaltim memperoleh penguatan arah kebijakan sekaligus pedoman teknis yang lebih terukur dalam pelaksanaan program pembinaan hukum. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Divisi P3H, memperkuat pembinaan pos bantuan hukum, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen mengoptimalkan implementasi program pembinaan hukum sesuai arahan BPHN, memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah, serta memastikan seluruh rencana aksi berjalan efektif dan tepat sasaran demi terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas di Kalimantan Timur.



