Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Melaksanakan Rapat HARMONIS Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara

Screenshot 2790

SAMARINDA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara secara daring pada Senin, 6 Oktober 2025.
Rapat harmonisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan PPU, Direktur RSUD Sepaku, serta Bagian Perekonomian, Pemerintahan, dan Hukum Sekretariat Daerah PPU.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan terkait 7 (tujuh) rancangan yang akan dibahas 6 (enam) diantaranya merupakan HARMONIS (Harmonisasi One Day Service) yang diselesaikan 1 hari. Terhadap Raperbup penetapan batas desa perlu untuk memperhatikan Permendagri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, melalui raperbup ini bisa menertibkan batas desa secara administrasi. Mengenai Raperbup Pedoman Pelaksanaan Anggaran BLUD RSUD untuk memperhatikan Permendagri no 79 tahun 2018.

Terdapat 7 (tujuh) Peraturan Bupati yang menjadi fokus analisis dalam rapat ini. Pembahasan pertama difokuskan pada Raperbup tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran/Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sepaku.
Sementara itu, enam peraturan bupati lainnya dibahas melalui HARMONIS berkonsentrasi terkait tata kelola wilayah:
Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Api-Api (Kecamatan Waru);
Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bukit Subur (Kecamatan Penajam);
Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Waru (Kecamatan Waru);
Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bangun Mulya (Kecamatan Waru);
Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Sepan (Kecamatan Penajam);
Raperbup tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sesulu (Kecamatan Waru).

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan hasil analisis konsepsi oleh Kanwil Kemenkum Kaltim. Tinjauan ini bertujuan memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan setiap draf Peraturan Bupati agar dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

WhatsApp Image 2025 10 06 at 18.43.03WhatsApp Image 2025 10 06 at 18.43.04Screenshot 2784

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id