
Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bulungan tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi secara Terintegrasi (Corporate University), Senin (13/10/2025).
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska dan dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan.
Rapat harmonisasi membahas penyelarasan substansi pengaturan terkait pengembangan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran terintegrasi, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasil harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penerapan Corporate University sebagai inovasi pembelajaran aparatur yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.



