Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Jemput Bola Layanan Kekayaan Intelektual di MPP Kota Balikpapan

1

Balikpapan, 15 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selama dua hari, mulai tanggal 15 hingga 16 Desember 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim membuka gerai layanan khusus Kekayaan Intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan Jl. Ruhui Rahayu 1 Baru No.9, RT.8/RW.No 9, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Langkah ini diambil sebagai upaya "jemput bola" untuk mendekatkan layanan hukum, khususnya perlindungan Kekayaan Intelektual, kepada para pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum di Kota Minyak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, dan Tim hadir membuka layanan KI di MPP Balikpapan bertujuan untuk memangkas jarak dan waktu bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun mendaftarkan karya intelektualnya.

"Kami menyadari tingginya potensi ekonomi kreatif di Balikpapan. Oleh karena itu, kami hadir di tengah masyarakat melalui MPP ini untuk memfasilitasi pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, hingga Desain Industri secara langsung dan terpandu," ujar Mia di sela-sela kegiatan, Senin (15/12/2025).

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi pada hari pertama pembukaan layanan. Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tampak memadati loket layanan untuk melakukan konsultasi terkait penelusuran merek dan tata cara pendaftaran akun persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP HC).

Tim pelayanan dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim siap sedia memberikan pendampingan teknis. Masyarakat tidak hanya dibantu dalam proses pendaftaran, tetapi juga diberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan hukum atas aset intelektual agar tidak diklaim oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa, 16 Desember 2025. Kanwil Kemenkum Kaltim mengimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang memiliki karya seni, inovasi teknologi, atau merek dagang untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur khususnya Balikpapan, dapat meningkat signifikan, sejalan dengan visi Kemenkum untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kekayaan intelektual.

34

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id