
Samarinda - 7 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti pelaksanaan verifikasi lapangan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Nasional Ferry Gunawan C serta seluruh Ketua Tim Pokja dan anggota Pembangunan ZI menuju WBK.
Verifikasi lapangan dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Kementerian Hukum yang terdiri dari tim Inspektorat dan Biro Perencanaan. Proses ini merupakan tahapan penting dalam menilai kualitas pelayanan publik serta komitmen instansi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
TPM melakukan penilaian untuk memastikan bahwa instansi pemerintah memenuhi standar pelayanan, penerapan inovasi, serta efektivitas pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja. Kegiatan verifikasi mencakup peninjauan fasilitas, pemeriksaan dokumen, serta interaksi langsung dengan pegawai dan masyarakat guna memastikan kesesuaian layanan dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dalam menentukan kelayakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Apabila seluruh kriteria telah terpenuhi, predikat ini akan menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras Kanwil dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Kaltim dapat memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan dan terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum.




