
Samarinda, 30 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan dan peningkatan kualitas layanan JDIH.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Astari Intan Pramaesti, bertempat di Ruang Layanan Pojok JDIH Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Dalam sambutannya, Agus Sartono menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim JDIH Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara yang telah berkunjung untuk melakukan studi dan konsultasi layanan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan JDIH yang informatif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Semoga melalui kegiatan ini, sinergi antar pengelola JDIH dapat semakin kuat, sehingga pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dapat terus meningkat,” ujar Agus Sartono.
Selama kegiatan berlangsung, Tim JDIH Sekda Kukar melakukan diskusi dan konsultasi terkait aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan JDIH, termasuk pengelolaan website, ketersediaan dokumen hukum terkini, serta penyediaan fasilitas literasi hukum bagi pengguna layanan.
Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Astari Intan Pramaesti, menjelaskan bahwa salah satu indikator penting penilaian JDIH adalah keberlanjutan dan keterbaruan data.
“Website JDIH harus aktif dan selalu diperbarui dengan peraturan-peraturan terbaru, baik Undang-Undang, Peraturan Daerah, maupun Peraturan Gubernur. Selain itu, penyediaan layanan literasi hukum seperti mini perpustakaan di ruang layanan JDIH juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kualitas layanan,” terang Astari.
Sebagai bagian dari kegiatan, Tim JDIH Sekda Kutai Kartanegara juga berkesempatan meninjau langsung fasilitas dan prasarana Pojok JDIH Kemenkum Kaltim, mulai dari ruang layanan, area literasi hukum, hingga sarana digital yang digunakan. Dokumentasi foto-foto fasilitas tersebut diambil sebagai bahan pembelajaran dan referensi untuk pengembangan layanan serupa di lingkungan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara.
Kegiatan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan mutu pengelolaan JDIH di Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung terwujudnya layanan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.



















