Samarinda — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus beserta para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum DIY secara daring dari Aula ETAM Kanwil Kemenkum Kaltim, Selasa (20/01/2026).
Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang menyampaikan bahwa pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di DIY telah mencapai 100 persen kelurahan dan kalurahan, sehingga memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum.
Keberhasilan tersebut diapresiasi sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Menkum menekankan bahwa posbakum merupakan instrumen penting dalam menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan prosedural, serta memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh masyarakat kecil hingga ke tingkat pemerintahan terkecil. Layanan posbakum juga diharapkan menjadi ruang penyelesaian sengketa dan persoalan hukum sejak dini, sekaligus menjaga harmoni dan ketertiban sosial di masyarakat akar rumput.
Pada kesempatan tersebut, Menkum turut mengapresiasi dukungan Gubernur DIY beserta pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan pembentukan posbakum di 438 kelurahan/kalurahan, serta mendorong perluasan layanan bantuan hukum agar tidak hanya terpusat di ibu kota provinsi, tetapi menjangkau wilayah kabupaten hingga kelurahan.
Dalam keterangannya, tercatat DIY memiliki 26 OBH terakreditasi yang siap menangani perkara lanjutan dari layanan posbakum khususnya bagi masyarakat kurang mampu melalui pembiayaan negara.
Kakanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan bahwa peresmian posbakum di DIY menjadi rujukan baik dalam penguatan layanan bantuan hukum dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat, sejalan dengan agenda strategis Kementerian Hukum dalam memastikan layanan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Kegiatan di Kanwil Kemenkum Kaltim diakhiri dengan sesi diskusi internal terkait layanan bantuan hukum serta implementasi kebijakan di daerah.



