Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Harmonisasi Tiga Raperbup Mahakam Ulu tentang Kampung

4

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Mahakam Ulu (Mahulu) pada Kamis, 27 November 2025 bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

Tiga Rancangan Peraturan Bupati yang diharmonisasikan menyentuh aspek vital dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung (ADK) kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2026.
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Petinggi.
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kampung.

Bertindak sebagai pemimpin rapat, Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno. Regulasi ini sangat penting untuk menjamin transparansi pengelolaan dana kampung, kepastian hukum dalam suksesi kepemimpinan Petinggi (Kepala Desa), serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di tingkat kampung.

Peserta yang hadir dalam rapat harmonisasi ini, yaitu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mahakam Ulu, Lorensius Liah; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Mahakam Ulu, Linge Bahalan; Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Fransiska serta Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu.

Melalui diskusi yang melibatkan unsur perencanaan, keuangan, pengawasan, hingga pelaksana teknis di lapangan, Kanwil Kemenkum Kaltim berhasil memberikan telaah hukum dan masukan konstruktif.

Diharapkan, ketiga Raperbup ini segera ditetapkan sehingga menjadi pedoman yang jelas dan kuat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kampung-kampung Kabupaten Mahakam Ulu.

123

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id