
Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus berupaya mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan daerah melalui harmonisasi produk hukum. Pada Rabu, 19 November 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi secara daring untuk membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Balikpapan tentang Pedoman Penugasan Investigasi.
Acara dibuka dan dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno. Raperwali tentang Pedoman Penugasan Investigasi ini sangat krusial bagi Pemerintah Kota Balikpapan karena merupakan panduan resmi bagi aparat pengawasan internal dalam menjalankan tugas-tugas investigasi terhadap dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemerintahan kota.
Rapat harmonisasi dihadiri oleh perwakilan instansi kunci dari Kota Balikpapan, yaitu Inspektorat Daerah Kota Balikpapan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
Melalui forum harmonisasi virtual ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berhasil memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan Raperwali, khususnya dalam aspek jaminan akuntabilitas dan prosedur hukum yang wajib dipatuhi dalam setiap penugasan investigasi.
Diharapkan, setelah proses harmonisasi selesai, Raperwali ini dapat segera ditetapkan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Balikpapan.




