Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum

1

Samarinda, 13 November 2025 — Dalam upaya mewujudkan tenaga perancang peraturan yang profesional dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum RI menyelenggarakan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Kamis (13/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan uji kompetensi nasional yang digelar secara serentak oleh Ditjen PP, BPSDM Hukum, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia. Uji kompetensi bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural para Perancang dalam melaksanakan tugas pembentukan dan penyusunan regulasi hukum, sekaligus sebagai dasar bagi promosi, kenaikan jenjang jabatan, hingga pengangkatan kembali jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Ferry Gunawan C serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, turut meninjau langsung pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung tertib dan lancar. Pada hari ini, peserta mengikuti tes tertulis yang dilakukan secara daring dan terhubung langsung dengan panitia pusat dari Ditjen PP.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan pentingnya uji kompetensi sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perancangan hukum.

“Melalui uji kompetensi ini, kita berharap akan lahir perancang yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan teknis tinggi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” ujar Ikmal Idrus.

Sebanyak 8 peserta mengikuti uji kompetensi di Kanwil Kemenkum Kaltim, terdiri dari perancang yang berasal dari berbagai instansi: Kanwil Kemenkum Kaltim (1 orang), Pemprov Kalimantan Utara (2 orang), Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara (1 orang), Pemkab Kutai Timur (1 orang), Pemkab Kutai Kartanegara (1 orang), dan Setda Kabupaten Penajam Paser Utara (2 orang).

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan tes wawancara secara daring, dimana hasil keseluruhan penilaian nantinya akan menjadi dasar penetapan rekomendasi teknis terkait jabatan Perancang PUU.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan karier jabatan fungsional perancang sekaligus memperkuat kualitas regulasi hukum di daerah dan nasional.

3WhatsApp Image 2025 11 13 at 09.49.1645WhatsApp Image 2025 11 13 at 09.49.17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id