Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan Wali Kota Balikpapan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, bersama dengan Para Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Hukum Kaltim.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Balikpapan tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keselarasan peraturan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip good governance.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan. Dalam forum ini, para peserta melakukan telaah dan diskusi terhadap substansi rancangan peraturan guna menjamin keterpaduan norma dan efektivitas implementasinya di tingkat daerah.
Harmonisasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemenkum dalam rangka memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.