
Samarinda - Kanwil Kemenkum Kaltim kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kutai Barat secara virtual pada Rabu (17/12).
Jalannya Rapat harmonisasi dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Barat.
Hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Barat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Fokus pembahasan pada rapat harmonisasi kali ini adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Alih Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Urgensi pembentukan Raperbup disampaikan oleh Perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Barat, Elias. Beliau menyampaikan bahwa saat ini Kubar belum mempunyai dasar hukum terkait alih media sehingga diharapkan untuk sesegera mungkin raperbup ini ditetapkan agar kegiatan alih media arsip dapat berjalan lancar.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Raperbup yang dibahas mampu menjadi pedoman teknis yang efektif serta mendukung pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat.




