Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan melalui layanan one day service pada Selasa (16/09/2025).
Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Balikpapan.
Turut hadir dalam rapat, Inspektur Pembantu III, Fitriana Harmastuti; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan, Elyzabeth L.Toruan, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Rinda Setyawati serta Perwakilan dari Bappedalitbang, Erna Ismi.
Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Kegiatan diawali dengan arahan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali menggunakan layanan Harmonisasi One Day Service.
Pembahasan rancangan secara mendalam dipandu oleh Ketua Tim Kerja dan dilanjutkan dengan sesi diskusi, rapat kemudian diakhiri dengan kesimpulan rancangan peraturan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.