Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Balikpapan melalui layanan one day service pada Kamis (04/09/2025).
Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Balikpapan.
Turut hadir dalam rapat, Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan, Nur Annisa dan Doni serta Perwakilan dari Bappedalitbang Kota Balikpapan, Reinindya. Rancangan yang dibahas pada hari ini adalah Rancangan Peraturan Wali Kota Balikpapan tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan arahan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali menggunakan layanan Harmonisasi One Day Service.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam, setelah sesi diskusi rapat diakhiri dengan kesimpulan rancangan peraturan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.