
Samarinda - Selasa, (04/11/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Tim Kerja Pembinaan Hukum menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kutai Timur.
Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kanwil Kemenkum Kaltim, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur Januar Bayu Irawan bersama staf, serta para camat dan kepala desa di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Rapat membahas progres pelaksanaan pembentukan Posbankum serta strategi percepatan agar Posbankum dapat segera terbentuk di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim, Agus Sartono, menyampaikan arahan agar seluruh pihak terkait dapat mempercepat proses pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur. Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dengan adanya rapat tersebut diharapkan pembentukan Posbankum dapat terlaksana 100% di wilayah Kabupaten Kutai Timur, sehingga dapat menjadi upaya bersama dalam memperluas akses keadilan dan memastikan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara merata.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan dalam rangka mempercepat terbentuknya Posbankum di setiap wilayah. Ia menegaskan, hingga saat ini progres pembentukan Posbankum di Kutai Timur terus menunjukkan perkembangan positif, seiring dengan meningkatnya komitmen dari pemerintah daerah dan dukungan dari berbagai lembaga terkait.
Dengan demikian, upaya pembentukan Posbankum di Kutai Timur menjadi bagian nyata dari komitmen Kemenkum Kaltim berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum.


