
Samarinda - Selasa, (21/10/202) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Tim Kerja Pembinaan Hukum menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kutai Timur.
Rapat yang dilaksanakan secara daring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C.
Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kanwil Kemenkum Kaltim, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur Januar Bayu Irawan bersama staf, serta para camat di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kesempatan tersebut, rapat membahas progres pelaksanaan pembentukan Posbankum serta strategi percepatan agar Posbankum dapat segera terbentuk di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur, Ketua Tim Agus Sartono menyampaikan arahan khususnya kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur agar dapat merangkul seluruh Lurah dan Camat yang belum optimal dalam melaksanakan pembentukan Posbankum.,
"Kanwil Hukum Kaltim tentunya akan senantiasa memberikan arahan dan petunjuk kepada camat dan Lurah apabila memiliki kendala dalam proses Pembentukan Posbankum ini" Ucap Agus Sartono.
Dengan adanya rapat tersebut diharapkan pembentukan Posbankum dapat terlaksana 100% di wilayah Kabupaten Kutai Timur, sehingga dapat menjadi upaya bersama dalam memperluas akses keadilan dan memastikan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara merata.




