
Samarinda, 9 Februari 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di kalangan generasi muda. Melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kaltim menghadiri kegiatan What’s Up Kemenkum Campus Calls Out yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, terpusat di Balairung Universitas Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam meningkatkan aksesibilitas dan fleksibilitas penyampaian informasi hukum kepada masyarakat luas.
Mengusung konsep What’s Up Kemenkum Goes to Campus (Campus Calls Out), kegiatan ini dirancang dengan pendekatan yang interaktif, komunikatif, dan edukatif, serta menghadirkan suasana yang lebih dekat dengan dunia kampus dan generasi muda. Program ini menjadi ruang dialog terbuka yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan realitas akademik dan industri kreatif.
Tema utama yang diangkat dalam kegiatan ini adalah royalti musik dan transparansi pengelolaannya, yang dikemas dalam format talkshow bertajuk “Duduk Bersama”. Sejumlah narasumber inspiratif hadir dalam forum ini, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, musisi Marcell Siahaan, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Nazril Irham (Ariel Noah), serta Prof. Agus Sardjono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 5.000 peserta secara luring dan daring yang berasal dari unsur mahasiswa, dosen, pelaku industri kreatif, LMKN, masyarakat umum, serta pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, menyampaikan bahwa dinamika dan perkembangan literasi hukum Kekayaan Intelektual di era digital semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan hukum yang kuat, adaptif, dan responsif guna mendorong inovasi, investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pesatnya kemajuan teknologi.
Dengan kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih erat antara Kementerian Hukum dan civitas akademika, sekaligus memperkuat semangat transparansi dan kesadaran hukum di bidang Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menghargai dan melindungi karya intelektual anak bangsa.





