
Jakarta (02/12/2025) – Dalam rangka kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, beserta tim melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendorong penguatan sistem kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Tim DJKI yang memberikan arahan penilaian terkait tingkat maturitas KI. Hasil penilaian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada penilaian maturitas KI di Kalimantan Timur. Pencapaian ini menandakan bahwa upaya yang dilakukan Kanwil Kemenkum Kaltim bersama pemangku kepentingan telah berjalan efektif, baik dalam aspek peningkatan kesadaran masyarakat maupun penegakan hukum terkait perlindungan KI.
“Kanwil hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam memastikan ekosistem KI di wilayah terus berkembang, khususnya di Kalimantan Timur.” ujar Mia.
Hal ini sejalan dengan tujuan kegiatan maturitas KI, yakni untuk mengukur sejauh mana peningkatan, pengelolaan, dan penegakan KI telah berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, sehingga KI tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga motor penggerak inovasi dan daya saing daerah.



