
Acara launching logo tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Kutai Kartanegara dalam memperkuat identitas serta meningkatkan kualitas layanan informasi hukum bagi masyarakat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD kutai kartanegara dan dihadiri oleh kepala kantor wilayah kementerian hukum kalimantan timur yang diwakili oleh penyuluh hukum astari intan pramaesti serta biro hukum provinsi kalimantan timur, Bagian Hukum Setda Kukar dan universitas.
Dalam sambutan ketua DPRD Kukar menyampaikan bahwa keberadaan JDIH tidak hanya bertujuan menyediakan produk hukum, tetapi juga menjadi motor transparansi dan kemudahan akses bagi publik. Oleh karena itu, inovasi menjadi aspek yang sangat penting dalam pengembangan JDIH ke depan.
“Pengelola JDIH harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi. Inovasi tidak perlu selalu besar; yang terpenting adalah konsisten dan berdampak pada kualitas layanan. Launching logo ini menjadi langkah awal bagi JDIH DPRD Kukar untuk semakin dikenal dan lebih profesional,” ujarnya.
Selain peluncuran logo, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi mengenai peningkatan kualitas pengelolaan dokumen hukum, strategi publikasi JDIH, serta integrasi sistem dengan portal JDIHN nasional. Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan membina seluruh anggota JDIH di wilayah Kalimantan Timur agar memenuhi standar layanan yang ditetapkan.
Dengan adanya logo baru tersebut, DPRD Kutai Kartanegara berharap mampu memperkuat citra JDIH sebagai pusat informasi hukum yang terpercaya, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



