Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Bahas Harmonisasi Raperda APBD Balikpapan 2026

baf027fe 0937 4665 8901 82253263d41a

Balikpapan, Jumat (05/12/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Kota Balikpapan dan dipimpin oleh Kadiv P3H, Ferry Gunawan C, bersama tim perancang regulasi Kanwil Kemenkum Kaltim—Siska, Verawati, dan Maria.

Rapat tersebut fokus membahas dua dokumen penting, yaitu Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperwali tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bagian Hukum Kota Balikpapan, sebagai unsur utama dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah.

Dalam arahannya, Ferry Gunawan C menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang proaktif menginisiasi harmonisasi sebagai langkah strategis menyempurnakan rancangan regulasi APBD.

“Saya berharap rapat harmonisasi ini dapat menciptakan regulasi berkualitas yang mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan,” ujarnya.

Kadiv P3H juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Balikpapan agar proses pembentukan produk hukum daerah semakin efektif, terarah, dan akuntabel.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh Ketua Tim Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Edang Siskalia, yang menyampaikan sejumlah penguatan substansi terhadap draft regulasi. Tim perancang Kanwil Kemenkum Kaltim menekankan bahwa setiap perubahan dalam Raperda harus memperhatikan kebutuhan daerah, kondisi masyarakat, serta arah pembangunan Kota Balikpapan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi publik.

Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kemenkum Kaltim berkomitmen memastikan bahwa APBD 2026 tersusun dalam regulasi yang kuat, selaras, dan menjadi instrumen pembangunan yang efektif.

14ab80a4 eed1 4a4c 9c1f 4d615c75b691

773491ab 5e5b 4dc3 9451 396ba0ce6ace

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id