Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif KDMP Kukar

WhatsApp Image 2026 02 11 at 16.20.50

Kutai Kartanegara, 11 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus mengakselerasi perlindungan hukum produk desa dengan mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi strategis bersama Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dipimpin Analis Hukum Madya, Rima Kumari, bersama tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali.

Koordinasi difokuskan pada pemetaan KDMP yang telah aktif dan memiliki potensi kuat untuk didaftarkan sebagai merek kolektif. Langkah ini bertujuan mendorong penguatan daya saing produk unggulan KDMP, memberikan kepastian dan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah produk lokal, sekaligus memperkuat ekonomi desa melalui pemangkasan rantai pasok.

Dari total 237 KDMP berbadan hukum di Kutai Kartanegara, baru 5 KDMP yang tercatat beroperasi aktif. Saat ini, pembangunan 86 gerai KDMP juga tengah berjalan sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

Sejumlah produk unggulan dinilai memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai merek kolektif, di antaranya beras Desa Sidomulyo dan telur ayam Desa Loa Duri. Produk-produk ini diharapkan dapat menjadi identitas bersama KDMP sekaligus memperluas akses pasar hingga tingkat nasional dan global.

Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Reza, menyambut positif langkah koordinasi ini. Ia menyatakan komitmennya untuk segera menyiapkan data pendukung serta bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendorong hilirisasi pertumbuhan ekonomi daerah, diawali dengan sosialisasi manfaat merek kolektif kepada KDMP.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan desa.

WhatsApp Image 2026 02 11 at 16.17.23WhatsApp Image 2026 02 11 at 16.17.24

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id