Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Edukasi KUHP dan Bahaya Judi Online, Kemenkum Kaltim Sapa Warga Temindung

luhkum temindung 1

Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum dan layanan konsultasi hukum gratis yang digelar di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Kegiatan ini diikuti oleh paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Temindung Permai, Tim Penggerak PKK, serta masyarakat umum yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Penyuluhan hukum ini menjadi wadah edukasi sekaligus ruang dialog antara masyarakat dan aparat hukum dalam memahami berbagai isu hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Agus Sartono, yang mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum memiliki peran strategis sebagai sarana peningkatan literasi hukum masyarakat agar mampu memahami aturan yang berlaku serta menyikapi permasalahan hukum secara bijak dan bertanggung jawab.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan kemudian disampaikan oleh Plt. Camat Sungai Pinang, Didi Purwanto, yang mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong terciptanya lingkungan yang sadar serta taat hukum.

Memasuki sesi inti, penyuluhan hukum disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Malik Ibrahim dan Eka Juraidah. Pada sesi pertama, Malik Ibrahim memaparkan materi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, dengan menekankan bahwa pembaruan KUHP mengedepankan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sehingga diharapkan mampu mewujudkan keadilan yang lebih humanis dan proporsional.

Selanjutnya, Eka Juraidah menyampaikan materi mengenai bahaya judi online. Ia menjelaskan bahwa judi online merupakan perbuatan melanggar hukum yang berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi, gangguan psikologis, hingga konflik sosial dan keluarga. Masyarakat diimbau untuk menjauhi praktik judi online serta menggunakan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan layanan konsultasi hukum gratis. Masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan paralegal dan penyuluh hukum terkait berbagai persoalan hukum, baik perdata, keluarga, maupun pidana. Layanan ini mendapat respons positif karena memberikan akses hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap masyarakat Kelurahan Temindung Permai semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu menumbuhkan budaya sadar hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Ke depan, Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan edukasi dan pendampingan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.

luhkum temindung 2luhkum temindung 5luhkum temindung 4luhkum temindung 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id