Balikpapan, Juni 2025 – Upaya untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diselenggarakan oleh Kelurahan Karangrejo bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim), bertempat di Aula Kelurahan Karangrejo, Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lurah Karangrejo, Budi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kaltim atas dukungan dan pendampingan dalam pembentukan Posbankum. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi Seleksi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, sebuah ajang yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Mahkamah Agung, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum bukan hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak hukumnya. Ini adalah langkah awal dalam menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat,” ujar Budi.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Ketua Tim Pembinaan Hukum Eka Juraidah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam paparannya, disampaikan bahwa pembentukan Posbankum menjadi bagian penting dalam membangun sistem layanan hukum berbasis komunitas. Posbankum diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan yang selama ini mengalami hambatan dalam memperoleh bantuan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang kurang mampu, memiliki tempat untuk mencari solusi atas persoalan hukum yang mereka hadapi. Posbankum adalah bagian dari strategi nasional memperluas akses keadilan,” terang Eka.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya pelatihan bagi paralegal yang nantinya akan bertugas di Posbankum. Paralegal tersebut akan menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi hukum serta mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Posbankum Kelurahan Karangrejo dapat segera terbentuk dan berfungsi secara optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum serta keterlibatan Lurah Karangrejo dalam ajang Peacemaker Justice Award dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kelurahan yang lebih damai, adil, dan sadar hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh warga Kelurahan Karangrejo, perangkat kelurahan, serta tim dari Kanwil Kemenkum Kaltim, yang secara aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pendirian, pengelolaan, dan layanan yang dapat diberikan oleh Posbankum di tingkat kelurahan.