Berau, 11 Februari 2025 – Untuk memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah dan pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Ferry Gunawan C., melakukan koordinasi dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, M. Hendratno. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Asisten I tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Sofyan Widodo.
Dalam pertemuan ini, dibahas langkah-langkah strategis untuk mendukung pembentukan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah, serta program pembinaan hukum di Kabupaten Berau. Ferry Gunawan membuka pertemuan dengan menyampaikan informasi terkait perubahan struktur organisasi Kantor Wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024.
Ferry juga menjelaskan peran penting Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dalam fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan daerah, termasuk dalam hal perencanaan, perancangan, harmonisasi, analisis, dan evaluasi peraturan daerah yang ada.
Ferry berharap kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau dapat terus terjalin dan memberikan kontribusi positif dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta mendukung program pembinaan hukum yang berjalan di daerah.
M. Hendratno pun menyambut baik kunjungan ini dan mengungkapkan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Ia berharap sinergi yang terjalin dapat mempererat kemitraan antara kedua pihak dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah dan kegiatan lain yang mendukung tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Berau. (red. Div P3H)