Jakarta — Dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan koordinasi ke Biro BMN, Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, di Jakarta, Selasa (15/04/2025).
Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Erwin Budiyanto, bersama tim, dan diterima secara hangat oleh Kepala Biro BMN, Itun Wardatul Hamro. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Penghapusan BMN, Wibisono.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda penting terkait pengelolaan dan pemanfaatan BMN, antara lain Koordinasi dan konsultasi terkait hibah aset berupa tanah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pembahasan mengenai status gedung dan bangunan yang saat ini menggunakan skema pinjam pakai, Persiapan proses likuidasi BMN yang akan dilakukan setelah masa transisi berakhir, Pembahasan penghapusan BMN dalam kondisi rusak berat, yang terdapat di lingkungan Kanwil dan satuan kerja (Satker) di bawahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung pengelolaan aset negara yang akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam pengambilan kebijakan pengelolaan BMN baik di pusat maupun daerah.