Samarinda – Rabu (12/02/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur mengikuti rapat kerja teknis pelaksanaan pembangunan hukum di wilayah tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan hukum di tingkat daerah.
Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, rapat yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kaltim ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., Ketua Tim Pokja Pembinaan Hukum Eka Juraidah, serta Penyuluh Hukum Madya Agus Sartono beserta seluruh anggota tim kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim.
Acara dibuka langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang dalam sambutannya mengungkapkan berbagai peluang dan tantangan dalam mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat. Beberapa fokus utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain koordinasi dalam pelaksanaan pengukuhan kinerja pembangunan hukum, pemantauan dan evaluasi kerja sama hukum daerah, serta pengendalian dan penilaian kepatuhan hukum pemerintah daerah.
Diharapkan, melalui rapat kerja teknis ini, dapat tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan hukum di wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2025. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan mendukung terwujudnya sistem hukum yang lebih baik di daerah. (red. Div P3H)