
Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Pembukaan Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2024 serta Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan Tahun 2025 melalui Aplikasi SERAYA, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Dari Kanwil Kemenkum Kaltim, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto, serta pegawai pengelola keuangan dan administrator aplikasi SERAYA.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta laporan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Baroto. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, yang sekaligus memberikan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan pelaporan harta kekayaan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparatur negara di lingkungan Kementerian Hukum.
Agenda dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Best Achievement Pelaporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi SERAYA, serta sesi reviu kepatuhan pelaporan tahun 2024 dan persiapan penyelenggaraan pelaporan tahun 2025 yang dipandu oleh tim administrator SERAYA Kementerian.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pelaporan harta kekayaan ASN secara tertib, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Kementerian Hukum.





