Samarinda – Rabu, (12/03/2025) Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C yang dalam hal ini mewakili Kakanwil Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus bersama dengan JFT Analis Hukum dan JFT Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum kaltim mengikuti kegiatan Focused Group Discussion (FGD) Analisis Kebijakan yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum secara virtual.
Kegiatan analisis kebijakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan perancang peraturan perundang-undangan, yang membahas beberapa kendala yang didapati seperti terhambatnya kenaikan pangkat perancang, ketidakjelasan pembagian tugas antara fungsional perancang dan analis hukum serta perbedaan dokumen penilaian angka kredit dengan dokumen kerja sehari-hari.
FGD tersebut diharapkan dapat memperjelas proses penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik sehingga dapat menjadi pedoman bagi perancang perundang-undangan dalam melanjutkan tahapan selanjutnya. Pendekatan analisis yang digunakan yaitu dengan metode pengumpulan data, pemetaan kepentingan dari pemangku kepentingan dan meminta pendapat ahli baik dari akademisi maupun praktisi sehingga tujuan akhirnya adalah dapat menghasilkan kebijakan berbasis bukti dan merujuk pada realitas lapangan serta kebutuhan masyarakat. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)