Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah & Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum, Kamis, (06/03/2025)
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C bersama para perancang Kanwil Kemenkum Kaltim secara virtual. Selain itu juga, kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Kerja Kemenkum se-Indonesia juga Biro Hukum Kementerian/Lembaga lain dan perwakilan Pemda se-Indonesia.
Kegiatan diawali sambutan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra, yang menyampaikan pentingnya peran harmonisasi terhadap 48 kementerian dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa aspek teknis dalam penyusunan peraturan & perundang-undangan tidak kalah pentingnya dengan aspek subtantif karena aspek teknis tersebut bisa menjadi kunci disahkannya suatu peraturan & perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Narasumber yaitu Direktur Fasilitasi Perancangan &Pembinaan Perancang Widyastuti yang menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Perda & Perkada, yang terdiri dari layanan Konsultasi Fasilitasi Rancangan Perda dan Perkada. Selain itu dalam materi mengenai Pembinaan Perancang PUU disampaikan berbagai materi mengenai Standar Pelayanan yang terkait tugas dan fungsi Perancang PUU, baik mengenai penyampaian layanan dan pengelolaan pelayanan. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)