Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kaltim Hadiri Rapat Penyelarasan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Provinsi Kaltim

1

Jumat, 7/2/2025. Bertempat di ruang rapat Tuah Himba Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, mewakili Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Ferry Gunawan C didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Analisis Kebijakan Hukum, Edang Siskalia Endah beserta jajaran menghadiri rapat penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan.

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Suparmi, serta dihadiri oleh perwakilan dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan Provinsi dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Ferry menyampaikan sambutannya bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum berkomitmen untuk mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah dalam setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga analisis dan evaluasi. Peningkatan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kaltim serta pemerintah daerah sangat diperlukan untuk dapat mendorong kinerja terkait pembentukan produk hukum di daerah.

Kedepannya diharapkan pemerintah daerah dapat melibatkan kanwil dari proses awal sehingga pada saat pengharmonisasian rancangan perda atau penyelarasan naskah akademik prosesnya akan lebih ringan karena sudah adanya keterlibatan kanwil sejak awal.

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan pembahasan Naskah Akademik Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan. Tim Kanwil Kemenhum Kaltim yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Edy Suyitno serta Analisis Hukum Pertama M. Rizky Rahmadani dan Wendi Gunawan menyampaikan saran-saran perbaikan kepada tim penyusun mulai dari sistematika penulisan hingga subtansi Naskah Akademik sehingga sesuai dengan ketentuan Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

234

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI